Kurikulum KTSP yang berlaku saat ini
akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang baru pada Tahun Pelajaran
2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru ini mempunyai konsep, salah
satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama ini siswa SD
harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan yang baru
nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.
Ketujuh mata pelajaran dalam
kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan Agama, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),
Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan
Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
Pelajaran Pendidikan Umum dalam
kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di samping itu pun masih terdapat
wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan meniadakan pelajaran Pengetahuan
Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran
lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN, Kesenian, ataupun PJOK.
Hal ini, menurut Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, didasarkan pada hasil evaluasi yang
dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai beban pelajaran pada
kurikulum sekarang ini (KTSP) terlalu berat sehingga waktu untuk memperkaya
diri setiap siswa menjadi sangat kurang.
Perubahan kurikulum ini juga
didasarkan pada penilaian bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) sejak diberlakukan pada 2006 kurang memberikan hasil yang signifikan.
Kurikulum baru ini akan mulai
disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada
tahun ajaran 2013-2014.