Sabtu, 21 April 2012










logo pemda.gif























































































PEMERINTAH KABUPATEN PATI 
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN KAYEN



















PAKTA INTEGRITAS



















Saya, RUMA'IN,S.Pd,Kepala SDN Jatiroto 01, Kec.Kayen-Patimenyatakan sebagai berikut : 



























1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan  5. Memberi contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam 


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan 
melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan

tercela.







saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten  

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di SD Negeri Jatiroto 01 serta

berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan 
turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

ketentuan yang berlaku.




7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.









4. Menghindari pertentangan kepentingan (Iconflict of interest) dalam pelaksanaan 










tugas.



































Pati, 21 Maret 2012




















Menyaksikan :










Pembuat Pernyataan,


Kepala UPT Disdikcam Kayen














ttd











ttd




SUGIYONO,S.Pd










RUMA'IN,S.Pd



NIP.195711061978021001









NIP. 196105061982011012







































Tidak ada komentar:

Posting Komentar