Kamis, 12 April 2012

REGRISTRASI ULANG NUPTK.



Akan segera diadakan registrasi ulang NUPTK untuk tahun 2012 , baik PTK yang sudah punya NUPTK maupun PTK yang belum punya NUPTK. Untuk itu sambil menunggu waktu kapan Registrasi Ulang dibuka,  semua PTK agar segera mempersiapkan diri data-data tersebut :
1. Riwayat Pendidikan
2. Rimayat Mengajar
3. Riwayat Pekerjaan PTK
4. Riwayat Keluarga PTK
5. Ujian Sertifikasi yang pernah diikuti PTK
6. Karya Tulis PTK
7. Organisasi yang pernah diikuti PTK
8. Penulisan Buku yang pernah diterbitkan
9.. Studi Banding yang pernah diikuti
10. Seminar, Lokakarya, Workshop yang pernah diikuti PTK
11. Tes Kebahasan
12. Diklat, Penataran yang pernah diikuti PTK
13. Penghargaan yang pernah diperoleh
14. Beasiswa yang pernah atau masih didapat sampai sekarang
15. Tunjangan yang pernah didapat
16. Perlindungan yang pernah atau masih didapat ( Asuransi atai lainnya )

Penjelasan:
1. Hukumnya wajib.
2. Bagi PTK yang tidak melakukan Regstrasi, walaupun sudah punya NUPTK maka NUPTK tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar